Adilkah Hukum ini
Kalau berbicara tentang Hukum, pasti kita tahu bahwa Hukum bersifat tegas, nyata dan memaksa. Dalam arti setiap sanksi yang diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Hukum diperuntukkan untuk setiap penduduk Indonesia, semuanya tanpa terkecuali. Hukum merupakan imbalan bagi orang yang berbuat salah. Tapi sudah benarkah Pemerintah menempatkan arti hukum yang sebenarnya ???
Jika kita membayangkan secara umum tentang hukum, berarti menyangkut tentang keadilan, sepertinya belum sepenuhnya hukum itu berjalan dengan semestinya. Kebanyakan hukum saat ini dapat diperjual-belikan. Banyak orang yang salah seperti para pejabat, mungkin karena mereka memiliki uang milyaran rupiah, dengan mudahnya mereka membeli hukum untuk meirngankan sanksi yang diberikan kepadanya, membebaskan dirinya dan membersihkan nama baiknya. Pada saat itu seakan-akan uang yang berkuasa.
Namun jika kita melihat jauh dari mereka seperti rakyat kecil. Saat mereka melakukan kesalahan, ya mungkin hanya masalah sepele saja tapi mereka bisa di bawa ke Meja Pengadilan dan dijatuhkan hukuman yang lebih berat. Dalam hal ini terlihat sekali adanya perbedaan. Padahal jelas di atur dalam UUD 1945 pasal 28 D ayat 1 “Bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum”. Jadi siapa yang harus bertanggung jawab trehadap masalah ini. Mungkin masalah di balik semuanya adalah disebabkan oleh uang, uang, dan uang. Manusia jika sudah ada uang banyak hawa nafsu atau keinginan yang menghampirinya, sehingga apa saja bisa dilakukan dengan uang.
Sebenarnya masyarakat ingin memberontak atau ingin mempertanyakan lebih jelas tentang kebijakan hukum, tapi karena masyarakat ada yang tidak mau memperpanjang masalah karena mereka telah percaya kepada Pemerintah. Rakyat kecil tidak tahu apa-apa, mereka hanya mengikuti peraturan atau kebijakan pemerintah, namun jika ada masyarakat yang kritis, masyarakat yang peka terhadap masalah yang terjadi seperti Mahasiswa, mereka akan melakukan tindakan misalnya berdemo dengan tujuan untuk menyadarkan Pemerintah bahwa ada sebagian anggota-anggotanya yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan semestinya. Oleh karena itu kami sebagai rakyat kecil berharap kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan hak rakyat kecil terutama perlakuan yang sama di depan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar