Di bawah ini terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan di usia dini terjadi, diantaranya :
- Pergaulan bebas yang dapat menyebabkan hamil di luar nikah
- Faktor ekonomi atau keadaan mereka yang tidak mampu
- Faktor keinginan pribadi
Jika dibayangkan banyak sekali kerugian yang didapat jika seseorang melakukan pernikahan pada usia muda, misalnya karena menikah pada usia muda, waktu usia mudanya tesita, bahkan mereka merasa malu dan iri dengan teman-temannya yang dapat menjalankan hidupnya dengan mengisi usianya untuk masa depan yang lebih baik, selain itu juga mereka belum siap untuk berumah tangga, karena didasarkan pada pemikiran mereka yang belum dewasa dan banyak pengalaman, terkadang ada pula yang pekerjaannya tidak tetap sehingga menjadi masalah di saat mereka menjalankan hidup berumah tangga, belum lagi di saat mereka melahirkan anak, dalam ilmu kesehatan menyatakan bahwa tidak baik untuk kesehatan rahimnya jika melahirkan anak pada usia muda.
Jika kita berfikir luas, mereka yang seharusnya sebagai penerus bangsa, calon penerus pemerintahan untuk memajukan bangsa ini, setidaknya sebelum mereka menikah, mereka harus mengejar cita-citanya, menambah wawasan serta pengalaman mereka untuk menjadi penerus yang dapat menjadikan Negara Indonesia lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar